MOGOMBO LIPU DAN MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
Bapelitbangda Kabupaten Poso

By Admin Bapelitbangda 26 Jul 2021, 09:25:18 WIB Kabupaten
MOGOMBO LIPU DAN MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021

Sesuai  amanat  undang-undang   nomor   17 tahun 2003 tentang keuangan negara, dan undang- undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional serta peraturan daerah nomor 8 tahun 2010 tentang sistem  perencanaan  pembangunan  daerah kabupaten poso, maka setiap tahun pemerintah daerah wajib menyusun dokumen rencana pembangunan jangka pendek yaitu rencana kerja pemerintah  daerah  (rkpd)  sebagai  rencana tahunan yang menjadi pedoman penyusunan rapbd tahun anggaran 2022.  Selain itu juga berdasarkan  Surat  Edaran  Menteri  Dalam Negeri  Nomor  640/16/sj  Tanggal  4  Januari  2021 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah pasca pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 bahwa dalam rangka efektifitas penyusunan RKPD Tahun 2022 bagi daerah yang melaksanakan pilkada serentak tahun 2020, penyusunan    rkpd tahun 2022 berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2005-2025, mempertimbangkan visi, misi dan program bupati dan wakil terpilih serta rkp nasional tahun 2022. Berkaitan itu maka penyusunan rkpd kabupaten poso  tahun  2022  berpedomapada  rpjpd kabupaten poso periode ke 4 (2020-2025) sedangkavisi,  misi  daprogram  bupatdan wakil terpilih akan dilakukan penyelarasan setelah pelantikan bupati dan wakil  bupati poso terpilih. Berdasarkan  hal  tersebut,  tema  pembangunan daerah tahun 2022        adalah :

“PERCEPATAN PEMERATAAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS DESA MEMBANGUN MENUJU POSO MAJU

Untuk  mewujudkan  tema  pembangunan daerah tersebut maka terdapat 7 (tujuh) prioritas pembangunan kabupaten poso tahun 2022 yaitu :

Baca Lainnya :

1.    Peningkatan pelayanan dan pemulihan Kesehatan pandemi covid-19

2.    Peningkatan  kualitas  dan  akses  pendidikan secara inklusif.

3.    Pemulihan  ekonomi   daerah   melalu sektor pertanian, perikanan dan pariwisata.

4.    Pembangunan infrastruktur dan peningkatan Konektivitas antar wilayah.

5.    Percepatan       reformasi       birokrasi       dan transformasi pelayanan publik.

6.    Peningkatan    ketentraman    dan    ketertiban umum.

7.    Mitigasi bencana dan lingkungan hidup.

 

Namun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan Mogombo Lipu dan Musrenbang sampai dengan tahun ini dimana masih adanya inkonsistensi pengakomodiran usulan dalam APBD yansudah  disepakati  dalam  Musrenbang  dan masih adanya sikap apatisme masyarakat terhadap Musrenbang, maka pada pelaksanaan Musrenbang tahun ini Pemda Kabupaten Poso menerapkan batasan pagu Musrenbang Kecamatan yang diberikan  kepada  perangkat  daerah  yang penentuan alokasi belanjanya ditentukan oleh mekanisme partisipatif melalui musrenbang kecamatan dengan berdasarkan kepada kebutuhan dan prioritas program, hal ini bertujuan kecamatan dapat mengusulkan program/kegiatan yang menyentuh kebutuhan langsung masyarakat sesuai prioritas hasil musrenbang kecamatan  dan dapat dianggarkan dalam APBD Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2022 serta untuk memenuhi asas keadilan. Batasan pagu musrenbang tersebut ditentukan pada  16 (enam  belas) indikator atau variabel antara lain persentase realisasi capaian pembayaran pajak bumi dan bangunan (pbb) per kecamatan   terhadap   target artiny semakin besar persentase capaian pajak yang diperoleh maka semakin besar batasan pagu di setiap kecamatan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment