MOGOMBO LIPU DAN MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
Bapelitbangda Kabupaten Poso
Sesuai amanat undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, dan undang- undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional serta peraturan daerah nomor 8 tahun 2010 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah kabupaten poso, maka setiap tahun pemerintah daerah wajib menyusun dokumen rencana pembangunan jangka pendek yaitu rencana kerja pemerintah daerah (rkpd) sebagai rencana tahunan yang menjadi pedoman penyusunan rapbd tahun anggaran 2022. Selain itu juga berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 640/16/sj Tanggal 4 Januari 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah pasca pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 bahwa dalam rangka efektifitas penyusunan RKPD Tahun 2022 bagi daerah yang melaksanakan pilkada serentak tahun 2020, penyusunan rkpd tahun 2022 berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2005-2025, mempertimbangkan visi, misi dan program bupati dan wakil terpilih serta rkp nasional tahun 2022. Berkaitan itu maka penyusunan rkpd kabupaten poso tahun 2022 berpedoman pada rpjpd kabupaten poso periode ke – 4 (2020-2025) sedangkan visi, misi dan program bupati dan wakil terpilih akan dilakukan penyelarasan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati poso terpilih. Berdasarkan hal tersebut, tema pembangunan daerah tahun 2022 adalah :
“PERCEPATAN PEMERATAAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS DESA MEMBANGUN MENUJU POSO MAJU”
Untuk mewujudkan tema pembangunan daerah tersebut maka terdapat 7 (tujuh) prioritas pembangunan kabupaten poso tahun 2022 yaitu :
Baca Lainnya :
- PENAGGULANGAN KEMISKINAN DI MASA PANDEMI0
- Entry Point Pengurangan Luasan Kumuh Poso dititikberatkan pada masalah Drainase, Jalan dan Persampah0
- Poso Kembali raih Predikat WTP Atas LKPD Tahun 20200
- SOSIALISASI INOVASI DAERAH0
- Bupati Poso terima Penyerahan simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan 0
1. Peningkatan pelayanan dan pemulihan Kesehatan pandemi covid-19
2. Peningkatan kualitas dan akses pendidikan secara inklusif.
3. Pemulihan ekonomi daerah melalui sektor pertanian, perikanan dan pariwisata.
4. Pembangunan infrastruktur dan peningkatan Konektivitas antar wilayah.
5. Percepatan reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik.
6. Peningkatan ketentraman dan ketertiban umum.
7. Mitigasi bencana dan lingkungan hidup.