Poso Kembali raih Predikat WTP Atas LKPD Tahun 2020

By Admin Bapelitbangda 21 Mei 2021, 11:19:43 WIB Provinsi
Poso Kembali raih Predikat WTP Atas LKPD Tahun 2020

Bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPK Palu dihadapan Kepala Perwakilan BPK Palu Slamet Riyadi usai penyerahan LHP Kepada Ketua DPRD dan Pemerintah Kabupaten Poso. Kamis, 20/5/2021, Bupati Poso dr.Verna Inkiriwang mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya Kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah serta seluruh jajarannya terlebih khusus kepada tim yang bertugas di poso atas bimbingan, masukan dan koreksi terhadap LKPD Poso Tahun Anggaran 2020.

Hadir pada penyerahan LHP tersebut Kepala Perwakilan BPK Palu Slamet Riyadi bersama jajaran, Bupati Sigi Mohammad Irwan S.Sos., M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Poso Sesi K.D Mapeda SH.,MH, Wakil Ketua I Kabupaten Sigi Rahmat Saleh S.Hut, Para Kepala Inspektorat Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi, Ketua tim bersama anggota pemeriksa LKPD Kabupaten Poso Tahun 2021 dan Tamu undangan lainnya.

Kami berusaha mematuhi ketentuan perundang-undangan untuk menyampaikan LKPD tepat waktu yang berisi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca per 31 Desember 2020, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Ekuitas dan catatan atas laporan keuangan. Ujar Bupati Poso dalam sambutannya.

Baca Lainnya :

merintah Daerah akan terus berkomitmen dan menindaklanjuti terhadap semua temuan dan rekomendasi berupa sistem pengendalian intern maupun terhadap kepatuhan sesuai batasan waktu yang telah ditentukan 60 hari kedepan begitu juga tindak lanjut atas temuan BPK hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Poso Tahun 2020.

Di akhir sambutannya Bupati Poso dr. Verna G.M Inkiriwang berharap hubungan baik selama ini antara BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah dengan pemerintah daerah kabupaten Poso dapat terus ditingkatkan terlebih yang bersifat komunikasi dan konsultatif.

Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Palu Slamet Riyadi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi atas kerjasamanya atas Penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang semakin transparan dan akuntabel. Pemberikan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi, menunjukkan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi beserta jajaran OPD nya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan tentu tidak lepas dari sinergi yang dibangun dengan DPRD. Ujar Slamet Riyadi.

Beliau juga menyampaikan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran Informasi yang di sajikan dalam laporan keuangan menurut peraturan perundang-undangan.

Adapun kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan adalah apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kami juga menilai terkait dengan efektivitas sistem pengendalian internal, kemudian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan.

Diakhir sambutannya Slamet Riyadi mengemukakan berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK terhadap pemerintah Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi tahun 2020 bahwa telah menyajikan secara wajar tanggal 31 Desember 2020





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment