Bupati Poso, Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tinombala 2021
Kominfosandi_Poso, Menjelang perayaan lebaran Idul Fitri 1442 H/ Tahun 2021 bertempat di Lapangan Halaman Polres Poso, Rabu 05/05/2021 dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tinombala 2021. Bertindak selaku inspektur upacara pada kegiatan Apel Gelar Pasukan adalah Bupati Poso. Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Poso, AKBP. Rentrix Ryaldi Yusuf, S.Ik, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Poso Romi S Alimin, SE., Kepala Kejaksaaan Negeri Poso Lapatawe B. Hamka, SH., Dandim 1307 yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf. Ahmad Jayadi, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya. Mengawali sambutan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang dibacakan oleh Bupati Poso dr. Verna G.M. Inkriwang atas nama pimpinan Polri saya menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta apel dan tamu undangan. Apel Gelar Pasukan Operasi �Ketupat 2021� ini diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 baik pada aspek personil maupun sarana dan prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra Kamtibmas lainnya.
Tahun 2021 pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat mulai tanggal 6�17 Mei 2021. Kebijakan ini diambil dalam rangka menekan tingkat penyebaran covid19 seperti pengalaman masa liburan yang terjadi di tahun sebelumnya. Saat ini pemerintah masih terus berjuang menekan laju perkembangan covid19 dengan berbagai kebijakan antara lain kedisiplinan terhadap protokol Kesehatan (3M), kegiatan Vaksinasi dan terakhir PPKM Mikro yang dinilai cukup efektif.
Baca Lainnya :
Operasi �Ketupat Tinombala 2021� akan dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 6 � 17 Mei 2021, dalam pelaksanaannya melibatkan 90.592 personil Polri, 11.533 personil TNI serta 52.880 personil instansi terkait lainnya yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Jasa Raharja dll, yang akan ditempatkan pada 333 POS PENYEKATAN untuk mengantisipasi terhadap warga masyarakat yang masih nekad melaksanakan perjalanan mudik. 1.536 POS PENGAMANAN, 596 POS PELAYANAN, dan 180 POS TERPADU untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun terminal, bandara, Pelabuhan, tempat wisata dll. Sebelum mengakhiri arahan kepala Kepolisian Republik Indonesiannya yang dibacakan Bupati Poso menyampaikan agar kesiapan mental dan fisik para peserta apel harus dilandasi komitmen moral dan pengabdian dalam melayani masyarakat, melakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelejen dan bhabinkamtibmas, tingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dan antisipasi kemungkinan terror dan kriminalitas, gelar kekuatan Polri pada pos-pos pengamanan dititik rawan kriminalitas, titik kamacetan dan kecelakaan lalu lintas. Utamakan keselamatan anggota yang bertugas dilapangan, waspadai maraknya tawuran antar warga, sweeping atau Razia tempat hiburan oleh kelompok masyarakat. Cegah terjadinya aksi balapan liar, kebut-kebutan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Gandeng tokoh agama dan stakeholder terkait untuk sosialisasikan secara masif agar masyarkat tidak melaksanakan pawai keliling. Koordinasikan dengan Satgas COVID19 dan stakeholder terkait untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap tempat-tempat wisata agar membatasi pengunjung maksimal 50% dari daya tampung.