PROGRAM BUNGA DESA MAMPU MENGATASI PERMASALAHAN MASYARAKAT
Poso, (15 Juli 2022) Bertempat di Lapangan Sepak Bola, Desa Pandayora Kecamatan Pamona Selatan, Bupati Poso dr. Verna G.M Inkiriwang menghadiri dan membuka secara langsung pelaksanaan program Bunga Desa. Kegiatan ini merupakan gagasan awal Bupati Poso untuk membangun dari Desa sebagai upaya untuk memberikan sentuhan langsung pelayanan kepada masyarakat secara terpadu dan komprehensif dari Pemerintah Daerah Kabupaten yang bersinergi dengan TNI, Polri, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Pemerintah Desa dan Organisasi Profesi serta Organisasi Kemasyarakatan.
Dikatakan Bupati Verna, Program Bunga Desa merupakan istilah dari kalimat "Bupati Ngantor di Desa" maknanya adalah Pemerintah Daerah hadir langsung dan berkantor di Desa. Pemerintah hadir untuk melihat langsung, berdiskusi langsung dengan masyarakat yang hasilnya menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan strategis pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan RPJMD tahun 2021 - 2026, terdapat 7 (tujuh) pilar program Pemerintah Daerah yang secara konsisten dan berkelanjutan dilaksanakan oleh Pemkab Poso, ketujuh pilar program tersebut yaitu : Desa Maju, Poso Pintar, Poso Sejahterah, Poso Pakaroso, Poso Yang Harmoni dan Tangguh, serta Poso Bersinar dan Terdepan dihadirkan untuk seluruh masyarakat Sintuwu Maroso.
Baca Lainnya :
- BUPATI POSO PIMPIN APEL BERSAMA DIRANGKAIAN PENYERAHAN SK CPNS FARMASI UMUM 20210
- MASYARAKAT POSO PESISIR UTARA, ANTUSIAS INGIN MENDAPATKAN LANGSUNG DARI BUNGA DESA0
- PROGRAM BUNGA DESA MENJADI SARANABAGI BUPATI POSO MEMBERIKAN PELAYANAN LANGSUNG KEPADA MASYARAKAT0
- PENILAIAN KINERJA AKSI PENURUN STUNTING KAB/KOTA SE SULAWESI TENGAH, KEPALA BAPELITBANGDA POADCAST D0
- CAPAIAN MAKRO KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH0
Beberapa bentuk kegiatan pelayanan langsung yang dilaksanakan pada program Bunga Desa di Kecamatan Selatan diantaranya : 1). Pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Disdukcapil Kab. Poso; 2). Pelayanan Pengaduan Program Indonesia Pintar (PIP/KIP) oleh Dinas P dan K Kab. Poso; Pelayanan Perizinan oleh Dinas PTSP Kab. Poso; 3). Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah dan Penerbitan SPPT oleh Bapenda Kab. Poso; 4). Pelayanan Jaminan Sosial oleh Dinsos Kab. Poso; 5). Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan, Pengobatan Gratis dan Vaksinasi Covid-19 oleh Dinkes Kab. Poso; 6). Pasar Murah Sembako oleh Dinas UMKM Kab. Poso; 7). Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik oleh Distan Kab. Poso;