SOSIALISASI INOVASI DAERAH
Peraturan Bupati Poso Nomor 9 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah
Keterangan Gambar : Sosialisasi Peraturan Bupati Poso Nomor 9 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah
Badan Perancanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Poso Melakukan Sosialisasi Peraturan Bupati Poso Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Inovasi Daerah pada hari kamis tanggal 29 Juli 2021 bertempat di Aula Bapelitangda kabupaten Poso. Sebagai Narasumber adalah Kepala Badan Bapelitbangda Ir. Heningsih E. G. Tampai, M.Si. dan Kepala Bidang Litbang Mustafa A. Tohan, SP., MP. Kegiatan Sosialisasi Pesertanya adalah semua Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang, dan Seluruh Staf. Pada kegiatan sosialisasi tersebut di sampaikan bahwa Kabupaten Poso sudah memiliki regulasi terkait Inovasi Daerah yaitu Perbup No. 9 Tahun 2021 Tentang Inovasi Daerah. Pada kesempatan tersebut Kaban bapelitbangda menyampaikan kiranya seluruh jajaran yang ada di bapelitbangda bisa terus berinovasi dalam mendukung program kerja masing-masing bidang lingkup bapelitangda. Bapelitbangda harus memberi contoh kepada seluruh mitra OPD dalam hal inovasi. pada kesempatan tersebut juga di sampaikan bahwa di Bapelitangda sudah dibentuk KLINIK INDAH MADAGO yaitu Klinik Konsultasi Inovasi Daerah yang berada di bidang Litbang. Klinik konsultasi Inovasi Daerah mempunyai tugas dan fungsi untuk melakukan pendampingan, asistensi, dan fasilitasi inovasi daerah.