UPAYA PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH, BUPATI POSO LAKUKAN RAPAT KERJA DENGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI

By Admin Bapelitbangda 03 Agu 2022, 12:42:16 WIB Nasional
UPAYA PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH, BUPATI POSO LAKUKAN RAPAT KERJA DENGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI

Bupati Poso dr. Verna G.M Inkiriwang bersama Kepala Bapelitbangda Kab. Poso Dr. Drs. Jhon Yus Madoli, M.Si, Kepala Dinas PUPR Kab. Poso, Dr. Faidul Keteng, St., MT didamping pejabat terkait melakukan rapat kerja bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si dan Direktur Dana Perimbangan Ditjen Bina Keuangan Daerah Dr. Sumule Tumbo, SE., MM, didampingi pejabat terkait bertempat di gedung Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Rabu 25/05/2022.

Kesempatan baik tersebut digunakan oleh Bupati Poso untuk menyampaikan beberapa hal penting yang berkaitan dengan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Poso dalam mewujudkan visi misi program pembangunan daerah serta keselarasan pelaksanaan program antara Pemerintah Pusat, dan Kabupaten Poso khusunya. Dikatakan Bupati Poso, bahwa saat ini dan kedepan Pemerintah Daerah terus berupaya melakukan percepatan pembangunan daerah pada bidang infrastruktur dan pelayanan dasar secara merata di semua wilayah serta memprioritaskan percepatan percepatan pembangunan pada sektor unggulan daerah yaitu Pertanian dan Pertanian. Hal ini tentunya dilakukan untuk mengurangi kesenjangan pembangunan, menurunkan angka kemiskinan daerah serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang merupakan indikator makro dari pertumbuhan dan kemajuan suatu daerah.

Dalam semangat Membangun Bersama, Sejahtera Bersama, dikatakan Bupati Poso melalui capaian keberhasilan yang telah diraih Pemkab Poso saat ini, seperti penyusunan perencanaan pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah yaitu opini WTP akan menjadi salah satu standar atau ukuran bagi Pemerintah Pusat untuk memberikan perhatian dan dukungan anggaran kepada Pemerintah Kabupaten Poso dalam upaya melakukan percepatan pembangunan.

Baca Lainnya :

Dalam rangka percepatan pembangunan daerah terutama di masa pandemi covid-19, Pemda Poso terus berupaya mengatasi keterbatasan anggaran pembangunan daerah termasuk dengan mencari alternatif pembiayaan yang bersumber dari APBN maupun sumber lainnya sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Perintah Daerah.

Kesempatan yang sama dikatakan oleh Dirjen Bina Keuda Kemendagri RI, sangat mengapresiasi atas capaian keberhasilan yang telah diraih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Poso dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2021, kedepan melalui Ditjen Bina Keuda akan mengawal proses tata kelola keuangan daerah. Dikatakan pula bahwa untuk meningkatkan dana perimbangan khususnya yang terkait Alokasi Dana Umum (DAU) bagi Kabupaten Poso berbasis pada data yang menjadi formula kebijakan DAU tahun anggaran 2023 secara akurat dan akuntabel.

Lanjut dikatakan oleh Dirjen Bina Keuda, bahwa pentingnya capaian kinerja perangkat daerah, inovasi kepala perangkat daerah dan serapan realisasi anggaran perangkat daerah. Juga perlu percepatan penyerapan belanja dan capaian pendapatan daerah untuk pembangunan daerah yang menjadi salah satu indikator dalam pengalokasian dana insentif daerah (DID). Selain beberapa hal yang telah dikemukakan diatas, bahwa pentingnya bagi setiap pejabat lingkup Pemda wajib melahirkan inovasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Poso yang telah tertuang dalam RPJMD Tahun 2021-2026. Diakhir rapat kerja tersebut oleh Bupati Poso dr. Verna G.M Inkiriwang meyerahkan cindera mata berupa plakat lambang daerah Kabupaten Poso kepada Direktur Jendral Keuangan Daerah Kemeterian Dalam Negeri Republik Indonesia Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment